Ketiga Pria Kekar Saling Bacok di Badung Bali Masih Berstatus Saksi, Ini Kata Polisi

Kamis, 30 September 2021 – 12:05 WIB
Ketiga Pria Kekar Saling Bacok di Badung Bali Masih Berstatus Saksi, Ini Kata Polisi - JPNN.com Bali
Wayan Armita alias Pak Ega sebagai terduga pelaku (kiri) dan Mang Jagapati sebagai saksi yang terlibat dalam perkelahian di Banjar Puseh, Desa Sading, Mengwi, Badung, Selasa (28/9) malam, yang membuat Made Oka Suyasa bersimbah darah diamankan di Polres Badung. (istimewa)

Seperti diberitakan, aksi saling bacok bermula dari kesalahpahaman antara Komang Bayu alias Mang Jagapati dengan Made Oka Suyasa.

Menurut Iptu Sudana, kejadian ini di picu unggahan status Mang Jagapati di akun WhatsApp (WA) miliknya.

Unggahan status itu membuat Oka Suyasa tersinggung.

Bahkan, Made Oka Suyasa sempat menelepon dan kirim pesan via WA kepada Mang Jagapati.

Dalam sambungan telepon itu, Oka Suyasa sempat menanyakan maksud status WA yang ditulis Mang Jagapati.

Setelah menerima pesan WA dan telepon dari Suyasa, Mang Jagapati kemudian memberitahu Wayan Armita alias Pak Ega bahwa Oka Suyasa tersinggung.

Menerima informasi itu, Pak Ega lalu mengajak Mang Jagapati untuk datang ke rumah Oka Suyasa.

Tujuannya untuk menjelaskan duduk permasalahannya sekaligus meminta maaf.

Kasihumas Polres Badung Iptu Ketut Sudana mengatakan ketiga pria kekar saling bacok masih berstatus saksi, meski dua di antaranya sudah diamankan
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News