Polres Badung Resmi Tetapkan Pak Ega Jadi TSK Tunggal Aksi Saling Bacok Tiga Pria Kekar

bali.jpnn.com, BADUNG - Setelah mendalami keterangan saksi dan alat bukti, penyidik Satreskrim Polres Badung akhirnya menetapkan tersangka kasus tiga pria kekar saling bacok di gang sempit di Banjar Puseh, Desa Sading, Kecamatan Mengwi, Badung, Selasa malam lalu (28/9).
Yang menarik, meski terlibat saling bacok, penyidik Satreskrim Polres Badung hanya menetapkan Wayan Armita alias Pak Ega sebagai tersangka tunggal.
“Tersangka hanya satu orang.
Atas nama Wayan Armita alias Pak Ega.
Yang bersangkutan sudah kami amankan,” ujar Kapolres Badung AKBP Dedy Defretes dilansir dari Radarbali.id.
Berdasar hasil pemeriksaan, aksi pembacokan tersebut berawal dari ketersinggungan antara pelaku dengan korban.
Ujungnya terjadi cekcok mulut sehingga berujung pada penganiayaan.
Korban Made Oka Suyasa warga Banjar Puseh, Desa Sading, Mengwi ditebas dengan parang oleh korban.
Polres Badung resmi tetapkan Pak Ega jadi Tersangka tunggal aksi saling bacok tiga pria kekar Selasa (28/9) malam lalu
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News