Polisi Badung Buka Peluang Munculkan TSK Baru Aksi Pria Kekar Saling Bacok

bali.jpnn.com, BADUNG - Penyidik Satreskrim Polres Badung baru menetapkan Wayan Armita alias Pak Ega sebagai tersangka tunggal aksi saling bacok pria kekar di sebuah gang sempit di Banjar Puseh, Desa Sading, Kecamatan Mengwi, Badung, Selasa malam lalu (28/9).
Namun, bukan berarti tidak ada tersangka tambahan dalam tragedi ini.
Bisa saja nanti dalam perkembangannya akan ada tersangka baru.
Tergantung ada laporan dari pihak yang dirugikan atau tidak.
“Tergantung laporannya.
Jika ada pihak yang merasa dirugikan, silakan buat laporan polisi,” ujar Kasatreskrim Polres Badung AKP Putu Ika Prabawa Kartima Utama dilansir dari Radarbali.id.
Dilihat dari kronologis kejadian, I Made Oka Suyasa, korban pembacokan menyerang lebih dulu Komang Kresna Bayu Putra alias Mang Jagapati dan Wayan Armita alias Pak Ega.
Mendapat serangan Oka Suyasa, Pak Ega pulang ke rumah yang jaraknya tidak jauh dari tempat kejadian perkara mengambil parang.
Penyidik Satreskrim Polres Badung membuka peluang memunculkan tersangka baru kasus tiga pria kekar saling bacok
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News