Mengejutkan, Korban Aksi Pria Kekar Saling Bacok di Badung Ternyata Mantan Residivis
bali.jpnn.com, BADUNG - Penetapan Wayan Armita alias Pak Ega sebagai tersangka kasus saling tebas tiga pria kekar di gang sempit di Banjar Puseh, Desa Sading, Kecamatan Mengwi, Badung, Selasa malam lalu (28/9), membuka fakta baru.
Kepada awak media, Kapolres Badung AKBP Dedy Defretes, korban penebasan bernama Made Oka Suyasa adalah seorang residivis kasus tindak pidana narkotika.
“Sembari menunggu kondisinya membaik, kami akan mintai keterangan yang bersangkutan (Oka Suyasa),” ujar Kapolres Badung AKBP Dedy Defretes dilansir dari Radarbali.id.
Menurut informasi, sebelum pandemi korban bekerja sebagai security.
Semenjak pandemi, korban tidak lagi bekerja.
Sejumlah informasi menyebutkan, korban tinggal seorang diri.
Yang jelas antara korban dengan pelaku berteman baik.
“Korban dan pelaku ini rekan sepermainan.
Korban aksi pria kekar saling bacok di sebuah gang sempit di Mengwi, Badung ternyata mantan residivis narkotika
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News