21 Warga Asing di Bali Tunggu Waktu Dideportasi, Ini Asal Negara Mereka
Jumat, 24 September 2021 – 18:53 WIB
Selain untuk mengecek setiap fasilitas yang ada, sidak ini juga bertujuan untuk meningkatkan keamanan, ketertiban, serta menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan," katanya.
Sidak kemarin dipimpin langsung Kepala Sub Seksi Kemanan Kantor Imigrasi Denpasar Tri Hermawan FK.
Seluruh blok deteni digeledah untuk memastikan tidak ada barang berbahaya.
Dalam sidak ini hanya ditemukan beberapa barang seperti kayu, stop kontak yang rusak, garpu plastik, dan alat cukur.
Pihaknya juga melakukan pengecekan terhadap fasilitas seperti kelistrikan, air bersih, alat pemadam api ringan dan fasilitas lainnya. (rb/mar/yor/JPR)
Ada 21 warga negara asing di Bali menunggu waktu deportasi setelah terlibat permasalahan hukum di Pulau Dewata.
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News