Eks Bupati Candra Tak Kunjung Bayar Uang Pengganti Rp42,6 M, Ini Langkah Jaksa Klungkung

Minggu, 19 September 2021 – 08:36 WIB
Eks Bupati Candra Tak Kunjung Bayar Uang Pengganti Rp42,6 M, Ini Langkah Jaksa Klungkung - JPNN.com Bali
Eks Bupati Klungkung Wayan Candra semasa aktif sebagai politisi PDI-Perjuangan. Eks Bupati Candra kini jadi terpidana korupsi dermaga Gunaksa dan ditagih negara bayar uang pengganti korupsi sebesar Rp 42,6 miliar. (Istimewa)

“Ternyata masih kurang dari nilai yang dikorupsi.

Sehingga memungkinkan perampasan terhadap aset terpidana,” kata Erfandy Kurnia Rachman.

Bila ternyata aset milik Wayan Candra yang lainnya masih tidak mencukupi, pihaknya akan meminta petunjuk dari pimpinan.

 “Kami masih upayakan aset tracing dulu sambil meminta petunjuk ke pimpinan lebih lanjutnya,” pungkasnya. (rb/ayu/yor/JPR)

Meski berjanji segera membayar uang pengganti korupsi sebesar Rp42,6 miliar, sampai saat ini eks Bupati Klungkung Wayan Candra tak kunjung bayar

Redaktur & Reporter : Ali Mustofa

Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News