Polres Bangli Resmi Tetapkan Tukang Las Jadi TSK Pencabul Anak Tiri, Ini Fakta yang Terungkap

Sabtu, 18 September 2021 – 08:27 WIB
Polres Bangli Resmi Tetapkan Tukang Las Jadi TSK Pencabul Anak Tiri, Ini Fakta yang Terungkap - JPNN.com Bali
TERSANGKA: MW,52, resmi tersangka karena menyetubuhi anak tirinya yang masih di bawah umur. (I Made Mertawan/Baliexpress.id)

Hasil pemeriksaan mengungkap fakta bahwa KJ tengah berbadan dua.  

Pihak keluarga sempat bertanya-tanya soal ayah dalam perut pelajar SMK yang menetap di salah satu di Kecamatan Tembuku, Kabupaten Bangli, ini.

KJ sendiri berusaha tutup mulut.

Langkah serupa dilakukan tersangka.

Mediasi yang dilakukan pihak desa bahkan tidak berhasil.

Kasus tersebut baru terungkap setelah ayah kandung melaporkan kasus pencabulan tersebut ke Polsek Tembuku.

Berdasar penyelidikan unit PPA Polres Bangli, akhirnya terungkap pelaku pencabulan korban.

“Menurut keterangan tersangka dan korban, sudah lima kali melakukan hubungan terlarang,” pungkas AKBP Dhana Aryawan. (bx/wan/man/JPR)

Kapolres Bangli AKBP Dhana Aryawan akhirnya resmi menetapkan seorang tukang las sebagai tersangka pencabul anak tiri. Tersangka diketahui telah hamili korban

Redaktur & Reporter : Ali Mustofa

Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News