FIX! Pria 50 Tahun di Bangli Akui Cabuli Anak Tiri Hingga Hamil 8 Bulan, Ini Fakta yang Terungkap

Jumat, 17 September 2021 – 10:38 WIB
FIX! Pria 50 Tahun di Bangli Akui Cabuli Anak Tiri Hingga Hamil 8 Bulan, Ini Fakta yang Terungkap  - JPNN.com Bali
Warga salah satu desa di Kecamatan Tembuku, MW dimintai keterangan oleh penyidik Satreskrim Polres Bangli, Kamis (16/9) setelah dicurigai menghamili anak tirinya. (Istimewa)

Kejadian ini membuat heboh salah satu desa di Kecamatan Tembuku, Bangli.

Pasalnya, KJ kukuh tidak menyebutkan siapa ayah dari janin di kandungannya.

Terduga pelaku MW kukuh tidak pernah mengakui hasil hubungannya dengan KJ.

Karena tidak ada titik temu, pihak desa mempertemukan MW dan KJ.

Tetapi, tetap saja MW tidak mengakui pernah berhubungan badan.

Karena tidak ada kejelasan dengan nasib anaknya, ayah kandungnya terpaksa melapor ke Polsek Tembuku, Bangli.

Saat melaporkan kasus itu, ayah kandung korban tidak tahu siapa yang menghamili anaknya.

Ayah kandung korban hanya melapor bahwa anaknya hamil, tidak tahu siapa ayahnya.

Polres Bangli akhirnya membongkar kasus pencabulan yang menimpa seorang pelajar SMK. Ternyata pelakunya adalah ayah tirinya sendiri yang berusia 50 tahun
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News