Dandim Buleleng Cabut Laporan Polisi, Cita: Kami Sesuai Komitmen Awal

Kamis, 09 September 2021 – 08:22 WIB
Dandim Buleleng Cabut Laporan Polisi, Cita: Kami Sesuai Komitmen Awal - JPNN.com Bali
Kuasa hukum warga Sidatapa, Kadek Cita Ardana Yudi saat berdebat dengan Kapolres Buleleng AKBP Adrian Pramudianto saat dilarang masuk mengikuti kesepakatan damai di Makodim Buleleng. (Eka Prasetya/Radarbali.id)

bali.jpnn.com, SINGARAJA - Tim hukum warga Desa Sidatapa, Kadek Cita Ardana Yudi mengatakan, pihaknya telah menerima informasi pencabutan laporan dari penyidik Polres Buleleng.

Ia menyatakan warga juga akan segera mencabut laporan di Detasemen Polisi Militer (Denpom) IX/3 Denpasar.

“Sesuai dengan kesepakatan perdamaian, kami berkomitmen melaksanakan poin-poin kesepakatan tersebut.

Karena laporan di Polres Buleleng sudah dicabut, kami juga akan segera mencabut laporan di Denpom,” kata Cita Ardana.

Seperti diberitakan, Komandan Kodim 1609/Buleleng Letkol Inf Muhammad Windra Lisrianto resmi mencabut laporan polisi terkait kasus kericuhan di Desa Sidatapa, Kecamatan Banjar.

Pencabutan laporan itu dilakukan Rabu kemarin (8/9) pagi.

Laporan polisi nomor LP-B/83/Agustus/2021 itu terkait dengan kejadian pemukulan yang dialami Letkol Inf Windra.

Saat itu Letkol Inf Windra juga telah menyerahkan hasil visum medis terkait peristiwa tersebut.

Kesepakatan damai antara warga dengan TNI tercapai. Dandim Buleleng resmi cabut laporan, warga sesuai komitmen awal akan menarik laporan di Denpom
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News