Dandim Buleleng Cabut Laporan Polisi, Cita: Kami Sesuai Komitmen Awal
![Dandim Buleleng Cabut Laporan Polisi, Cita: Kami Sesuai Komitmen Awal - JPNN.com Bali](https://cloud.jpnn.com/photo/bali/news/normal/2021/09/09/kuasa-hukum-warga-sidatapa-kadek-cita-ardana-yudi-saat-berde-eikd.jpg)
bali.jpnn.com, SINGARAJA - Tim hukum warga Desa Sidatapa, Kadek Cita Ardana Yudi mengatakan, pihaknya telah menerima informasi pencabutan laporan dari penyidik Polres Buleleng.
Ia menyatakan warga juga akan segera mencabut laporan di Detasemen Polisi Militer (Denpom) IX/3 Denpasar.
“Sesuai dengan kesepakatan perdamaian, kami berkomitmen melaksanakan poin-poin kesepakatan tersebut.
Baca Juga:
Karena laporan di Polres Buleleng sudah dicabut, kami juga akan segera mencabut laporan di Denpom,” kata Cita Ardana.
Seperti diberitakan, Komandan Kodim 1609/Buleleng Letkol Inf Muhammad Windra Lisrianto resmi mencabut laporan polisi terkait kasus kericuhan di Desa Sidatapa, Kecamatan Banjar.
Pencabutan laporan itu dilakukan Rabu kemarin (8/9) pagi.
Baca Juga:
Laporan polisi nomor LP-B/83/Agustus/2021 itu terkait dengan kejadian pemukulan yang dialami Letkol Inf Windra.
Saat itu Letkol Inf Windra juga telah menyerahkan hasil visum medis terkait peristiwa tersebut.
Kesepakatan damai antara warga dengan TNI tercapai. Dandim Buleleng resmi cabut laporan, warga sesuai komitmen awal akan menarik laporan di Denpom
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News