Janjikan Jadi PNS, Tipu Empat Korban, Residivis Penipuan Diciduk Lagi, Ini Tampangnya

Jumat, 27 Agustus 2021 – 19:50 WIB
Janjikan Jadi PNS, Tipu Empat Korban, Residivis Penipuan Diciduk Lagi, Ini Tampangnya - JPNN.com Bali
Tersangka penipuan CPNS, I Nyoman Beni Pong (tengah), saat kasusnya dibeberkan Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra (tengah belakang) pada Jumat (27/8). (istimewa)

Terakhir I Putu Mahendra Putra, 30, dari Banjar/Desa Baturiti, Kecamatan Kerambitan dengan kerugian Rp 30 juta.

“Sejauh ini ada tiga laporan dengan empat korban," kata AKBP Ranefli Dian Candra.

Menurut AKBP Ranefli Dian Candra, kasus yang melilit tersangka setidaknya sudah terjadi sejak 2017 lalu.

Beberapa korban sempat mencari tersangka dan meminta pertanggungjawabannya sejak 2017 sampai dengan 2019.

"Tetapi tidak ada itikad baik dari tersangka. Korban selalu dijanjikan dan diminta menunggu," imbuh Ranefli.

Lantaran tersangka terus berjanji, sejumlah korban mulai curiga.

Karena tidak ada solusi, korban akhrinya melaporkan tersangka pada 5 Juli 2021 lalu.

Berdasar laporan korban, polisi memburu tersangka.

Janjikan jadi PNS dan menipu empat korban dengan kerugian hingga Rp 400 juta, , I Nyoman Beni Pong, dibekuk polisi Tabanan
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News