Janjikan Jadi PNS, Tipu Empat Korban, Residivis Penipuan Diciduk Lagi, Ini Tampangnya
Jumat, 27 Agustus 2021 – 19:50 WIB
"Beberapa saat kemudian, pelaku berhasil diamankan, pas lagi pulang (ke rumahnya)," paparnya.
Berangkat dari kasus ini, kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih hati-hati.
Karena menjadi pegawai, PNS, anggota Polri, atau segala macam, sekarang ini sudah jelas SOP-nya.
“Setahu saya tidak dipungut biaya. Jangan percaya ke orang yang janji-janji, memberikan jaminan, kalau bukan karena punya kemampuan sendiri," pungkasnya. (bx/hai/man/JPR)
Janjikan jadi PNS dan menipu empat korban dengan kerugian hingga Rp 400 juta, , I Nyoman Beni Pong, dibekuk polisi Tabanan
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News