50 Persen Rutan Polresta Denpasar Diisi TSK Narkoba, Ini Catatan Divpropam Polri

Jumat, 27 Agustus 2021 – 07:49 WIB
50 Persen Rutan Polresta Denpasar Diisi TSK Narkoba, Ini Catatan Divpropam Polri  - JPNN.com Bali
Tim Provos Divpropam Polri mengecek Rutan Polresta Denpasar. (Istimewa)

bali.jpnn.com, DENPASAR - Team Biro Provos Divpropam Polri secara mendadak mendatangi Rumah Tahanan (Rutan) Polresta Denpasar.

Tim yang dipimpin Kombespol Jannus P Siregar mengecek langsung tahanan, penjagaan Mako, VIP, dan protokol kesehatan covid-19 dan diterima Wakapolresta AKBP I Wayan Jiartana.

Berdasar pengecekan langsung, Rutan Mako Polresta Denpasar mengalami overload atau kelebihan kapasitas.

Kondisi ini terjadi lantaran pihak lembaga pemasyarakatan masih menitipkan tahanannya, padahal kasusnya sudah inkracht.

Selain itu, penghuni Rutan Mako Polresta Denpasar setengahnya atau 50 persen adalah kasus Narkoba.

Menurut Kombes Jannus, pengecekan ini tidak lepas dari kesiapan dalam pengamanan markas termasuk juga adanya terobosan kreatif dalam pengamanan ruang tahanan.

Pihaknya juga telah berdiskusi dengan Wakapolda Bali mengenai tahanan yang selama ini masih ada dualisme dalam penjagaan.

Baik yang dilaksanakan oleh Tahti ataupun yang dilaksanakan oleh Yanma.

Saat melakukan pengecekan di Rutan Polresta, tim Divpropam Polri menemukan fakta 50 persen rutan diisi tersangka narkoba, ini catatan Divpropam
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News