Jual Paket Pil Koplo Ketengan, Bagus Ngaku Jadi Pengedar Setelah Dirumahkan

bali.jpnn.com, TABANAN - Jaringan narkoba lintas provinsi bernama Bagus Imam Aidin, 19, diciduk tim Resmob Satnarkoba Polres Tabanan, Kamis (19/8) lalu di depan kamar hotel di Jalan Raya Denpasar – Gilimanuk, Desa Abiantuwung, Kediri, Tabanan.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti sabu-sabu seberat 0,24 gram dan 30.430 butir pil koplo.
Dari pengakuan tersangka Bagus Imam Aidin, paket ketengan kecil pil koplo dihargai Rp 30 sampai Rp 35 ribu.
Baca Juga:
"Dijualnya ketengan. Satu plastik (kecil) bisa dijual Rp 35 ribuan. Untuk sabu-sabunya lain lagi harganya," ujar Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra dikutip dari Baliexpress.id.
Kepada awak media, tersangka Bagus Imam Aidin mengatakan, barang-barang tersebut diperoleh dari luar Bali.
Untuk sabu, dia peroleh dari T. Hanya saja dia mengaku belum pernah bertemu sama sekali dengan yang bersangkutan.
“Selama ini transaksi dilakukan dari jarak jauh. Komunikasi lewat aplikasi pesan singkat dan pembayaran dilakukan melalui transfer antarekening,” kata tersangka Bagus.
Sedangkan untuk pil koplo, tersangka mengaku kalau barang tersebut dia jual bekerja sama dengan A (DPO) yang tinggal satu indekos dengan dirinya.
Tersangka Bagus Imam Aidin menjual paket pil koplo ketengan seharga Rp 30 - 35 ribu. Tersangka beraksi setelah dirinya dirumahkan dari pekerjaan sebelumnya
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA TERKAIT
- Kapendam Udayana Bongkar Kondisi Terkini Kopka Suardika, Ancaman Terberat Pecat
- Detik-detik Polres Tabanan Ciduk Kopka TNI Suardika, Asli Bikin Malu
- Polres Tabanan Ciduk Oknum TNI, Kapendam IX/Udayana Warning Tegas
- Bule Cantik Telanjang di Pohon Sakral Kena Karma, Rasakan Sekarang Akibatnya
- DAP Mengaku Jadi Korban Pemerkosaan, Fakta yang Terungkap Bikin Polisi Geregetan
- Pengungkap 35 Kg Narkoba di Bali Digelontor Penghargaan, Ada yang Promosi Jabatan