TEGAS! Aktivis Perempuan Desak Perenggut Keperawanan Anak Kandung di Buleleng Dikebiri
Dalam beraksi, kata AKBP Andrian, pelaku Sumiarsa selalu melontarkan kata-kata rayuan. Kata-kata itu bermaksud agar korban mau diajak wik..wik..
Alasan Nyoman Sumiarsa untuk melindungi korban dari lelaki lain di luar sana.
“Pelaku selalu merayu dan bilang ingin melindunginya. Daripada korban melakukan dengan orang lain, mending sama dirinya. Seperti itu pengakuan tersangka,” papar AKBP Andrian.
Terakhir kali aksi ho..hi..hi..dilakukan hari Jumat, 13 Agustus 2021 lalu. Berdasar laporan korban, polisi akhirnya menciduk Sumiarsa.
Sejumlah barang bukti ikut diamankan. Yakni satu buah celana pendek warna abu-abu, satu buah baju kaos lengan pendek dan satu buah celana dalam warna putih.
Tersangka sendiri setelah diciduk polisi pasca dilaporkan korban langsung dijebloskan ke penjara. (rb/mar/yor/JPR)
Selain menuntut tersangka Nyoman Sumiarsa dihukum secara pidana, aktivis perempuan juga mendesak aparat penegak hukum menjatuhkan hukuman kebiri
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News