Banjar Pakudui Kangin dan Kawan Kembali Ribut, Tim Mediasi Minta BPN Tunda Pengukuran Lahan

Kepada warga, Dewa Mudiarta mengatakan, pemerintah berusaha menjembatani kasus yang sudah berlangsung puluhan tahun ini.
Sengketa akhirnya menemukan solusi akhir 2020 lalu.
Agar kesepakatan damai langgeng, kata dia, perlu ada pertemuan ertemuan lanjutan mengenai pengelolaan lahan adat yang sebelumnya disengkatakan.
“Senin mendatang perwakilan kedua belah pihak akan dipertemukan untuk membahas pengelolaan lahan ini,” kata Dewa Mudarta.
Intinya, kata dia, lahan ini adalah milik Desa Adat Pakudui yang terdiri dari dua Banjar Adat yakni, Pakudui Kawan dan Pakudui Kangin.
Pemerintah berharap warga menjaga situasi agar tetap kondusif, sehingga eksekusi damai yang dilatari kesepakatan damai tidak ternoda.
"Nanti perwakilan warga, baik dari Pakudui Kawan dan Pakudui Kangin nanti akan dipertemukan dengan Pak Bupati," imbuhnya.
Tim perdamaian Pemkab Gianyar telah bersurat ke BPN Gianyar untuk menunda sementara pengukuran lahan yang hendak disertifikatkan tersebut.
Dua banjar di Tegalalang, Gianyar yakni Banjar Pakudui Kangin dan Kawan kembali ribut gara-gara masalah tanah yang tak kunjung tuntas
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News