Banjar Pakudui Kangin dan Kawan Kembali Ribut, Tim Mediasi Minta BPN Tunda Pengukuran Lahan

bali.jpnn.com, GIANYAR - Persoalan tanah kembali memicu Banjar Pakudui Kawan dan Pakudui Kangin, Desa Kedisan, Kecamatan Tegallalang, Gianyar, bersitegang.
Padahal, kedua banjar sempat bersepakat damai pada akhir 2020.
Ketegangan berawal ketika petugas Badan Pertanahan Nasional (BPN) Gianyar melakukan pengukuran tanah atas permohonan warga Pakudui Kawan kemarin.
Tetapi, warga Banjar Pakudui Kangin keberatan lantaran tidak ada pemberitahuan sebelumnya.
Sebagai catatan, meski sudah dilakukan eksekusi damai, pengelolaan lahan sengketa dinilai belum ada kejelasan.
“Eksekusi sudah dilaksanakan akhir tahun lalu. Kami memang sempat adu mulut, lalu mereka pergi dan katanya akan melapor," ujar Kelian Pakudui Kawan, I Wayan Puaka, dikutip dari Baliexpress.id.
Ternyata belakangan diketahui puluhan warga Pakudui Kangin mandatangi Kantor Bupati Gianyar, diterima Ketua Tim Perdamaian, Dewa Alit Mudiarta dan Tim Ahli Bupati A.A Santoso.
A.A Santoso sendiri adalah tim Mediator Sengketa Pakudui.
Dua banjar di Tegalalang, Gianyar yakni Banjar Pakudui Kangin dan Kawan kembali ribut gara-gara masalah tanah yang tak kunjung tuntas
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News