Palsukan Suket Antigen dan Vaksin, Dua Sopir Travel Diciduk, Modusnya Lihai Betul
bali.jpnn.com, JEMBRANA - Dua sopir travel kena batunya saat menunjukkan hasil rapid test dan sertifikat vaksin palsu kepada petugas di Pelabuhan Gilimanuk, Jembrana, Bali.
Supriadi Holifin, 28, asal Jember, dan Abdul Halim, 28, asal Pemekasan, Jawa Timur, diciduk polisi setelah menggunakan surat keterangan rapid test dan sertifikat vaksin palsu untuk penumpangnya.
“Kedua tersangka berupaya mengelabuhi petugas pengamanan di Pelabuhan Gilimanuk saat hendak menyeberang ke Pulau Jawa,” ujar Kapolres Jembrana AKBP I Ketut Gede Adi Wibawa dikutip dari Radarbali.id.
Modus yang digunakan pelaku yakni menyiapkan KTP sesuai dengan identitas di surat vaksin dan surat bukti vaksin untuk diberikan pada penumpangnya.
Tujuannya, untuk mengelabui petugas pemeriksaan di Pelabuhan Gilimanuk agar bisa lolos menyeberang menuju Pelabuhan Ketapang.
“Setelah diinterogasi, penumpang mengaku bahwa surat keterangan rapid test dan vaksin sudah disiapkan sopir,” katanya.
Menurut Kapolres Jembrana, yang pertama kali diamankan adalah Supriadi Holifin.
Pelaku asal Jember, Jawa Timur berusia 28 tahun ini diamankan Selasa (17/8) sekitar pukul 07.15 Wita.
Dua sopir travel asal Jember dan Pamekasan, Jawa Timur, diciduk polisi Jembrana lantaran berusaha meloloskan penumpangnya dengan suket antigen dan vaksin palsu
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News