Bali Berkali-kali Dibobol Rapid Test Palsu, Satgas Perketat Pengawasan Suket di Gilimanuk

Senin, 09 Agustus 2021 – 19:30 WIB
Bali Berkali-kali Dibobol Rapid Test Palsu, Satgas Perketat Pengawasan Suket di Gilimanuk - JPNN.com Bali
Petugas melakukan validasi surat keterangan rapid test di Pelabuhan Gilimanuk untuk mencegah pelaku perjalanan dalam negeri menggunakan suket rapid antigen palsu. (Istimewa)

bali.jpnn.com, GILIMANUK - Kasus rapid test palsu menjadi atensi Satgas Covid-19 pasca diamankannya pelaku pemalsu surat keterangan beberapa waktu lalu.

Agar tidak ada lagi pelaku perjalanan yang masuk Bali menggunakan surat keterangan rapid test palsu, Satgas memperketat pengawasan di Pelabuhan Gilimanuk.

“Kami sudah antisipasi dengan pemeriksaan surat keterangan secara mendetail,” ujar Koordinator Kantor Kesehatan Pelabuhan Gilimanuk Yeti Sugiarti dikutip dari Radarbali.id.

Teknisnya, kata dia, setiap surat keterangan rapid test yang sudah dilengkapi dengan barcode dipindai dengan alat yang sudah disediakan.

Bagi klinik yang masih belum menyertakan barcode, KKP Gilimanuk langsung konfirmasi ke pihak klinik untuk memastikan keaslian surat.

“Klinik diharapkan menyertakan barcode untuk memudahkan pemeriksaan,” kata Yeti Sugiarti. Yang jadi masalah, meski sudah ada barcode, Yetty mengakui masih ada yang menggunakan surat keterangan yang diduga palsu.

Hal tersebut diketahui saat petugas melakukan validasi, ternyata tidak terdaftar. Bagi yang masuk Bali dengan surat rapid antigen palsu, maka diminta rapid test antigen ulang.

Menurutnya, penggunaan surat keterangan rapid test palsu diduga dilakukan di luar Bali, menggunakan nama-nama klinik di wilayah Jawa agar bisa masuk Bali.

Agar tidak ada lagi pelaku perjalanan yang masuk Bali menggunakan surat keterangan rapid test palsu, Satgas memperketat pengawasan di Pelabuhan Gilimanuk
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News