Habisi Cewek MiChat Asal Subang Usai Kencan, Begini Nasib Terakhir Wahyu Dwi

Minggu, 08 Agustus 2021 – 20:57 WIB
Habisi Cewek MiChat Asal Subang Usai Kencan, Begini Nasib Terakhir Wahyu Dwi  - JPNN.com Bali
Terdakwa Wahyu Dwi Setyawan saat diamankan dan ditunjukkan ke awak media, Januari 2021 lalu. (dok.Radarbali.id)

bali.jpnn.com, DENPASAR - Terdakwa pembunuh cewek Michat asal Subang, Dwi Farica Lestari, Wahyu Dwi Setyawan, akhirnya menerima ganjaran setimpal atas perbuatan sadisnya menghabisi korban 16 Januari silam.

Majelis hakim PN Denpasar Angeliky Handajani Day menjatuhkan hukuman 12 tahun kepada terdakwa asal Kelurahan Sumberejo, Kecamatan Ambulu, Kabupaten Jember, Jawa Timur ini, saat sidang daring, Kamis (5/8) lalu.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Wahyu Dwi Setyawan dengan hukuman pidana penjara selama 12 tahun, dikurangi selama terdakwa menjalani tahanan sementara,” kata Ketua Majelis Hakim Angeliky dikutip dari Radarbali.id.

Terdakwa Wahyu Dwi Setyawan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan sebagaimana dengan dakwaan alternative pertama Jaksa Penuntut Umum (JPU) Pasal 338 KUHP.

Atas putusan majelis hakim, JPU IB Putu Swadarma Diputra dan kuasa hukum terdakwa Aji Silaban sama-sama menyatakan menerima.  “Kami menerima yang mulia,”terang Aji Silaban.   

Seperti diberitakan, Dwi Farica asal Desa Kebon Danas, Kecamatan Pusaka Jaya, Kabupaten Subang, Jawa Barat, ini dihabisi oleh teman kencannya, terdakwa Wahyu Dwi Setyawan.

Korban Dwi Farica digorok dalam posisi berdiri. Sebelum digorok, korban teriak dan meronta minta tolong sambil menghentakkan kaki ke lantai. Tersangka langsung membekap korban.

Pemuda kelahiran 26 April 1997 itu kemudian mengorok leher janda cantik asal Subang ini sebanyak dua kali dengan pisau kerambit.

Terdakwa pembunuh cewek Michat asal Subang, Dwi Farica Lestari, Wahyu Dwi Setyawan, akhirnya menerima ganjaran setimpal atas perbuatan sadisnya menghabisi korba
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News