Pegawai Bank BUMN di Jembrana Terlibat Korupsi KUR Rp 1,5 Miliar, Modusnya Ngeri
Rabu, 16 April 2025 – 06:36 WIB

Penyidik Kejari Jembrana, Bali menunjukkan tersangka dan barang bukti kasus dugaan tindak pidana korupsi dana KUR di Jembrana, Bali, Selasa (15/4). Foto: ANTARA/Gembong Ismadi
“Jadi, begitu dia selesai menjalani masa hukuman kasus sebelumnya, kami bisa langsung melakukan penahanan untuk kasus ini," tutur Kajari Jembrana.
Penyidik Kejari Jembrana menjerat tersangka PRD dengan Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tipikor. (lia/JPNN)
Penyidik Kejari Jembrana menetapkan seorang mantan pegawai Bank BUMN sebagai tersangka dugaan korupsi dana KUR dengan kerugian negara miliaran rupiah.
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News