Amankan HP Nora, Polisi Segera Tetapkan Status Hukum JRX

Senin, 02 Agustus 2021 – 22:02 WIB
Amankan HP Nora, Polisi Segera Tetapkan Status Hukum JRX - JPNN.com Bali
Nora Alexandra dan Jerinx SID. Foto: Instagram/ncdpapl

bali.jpnn.com, JAKARTA - Ada perkembangan terbaru dalam kasus pengancaman yang dilakukan drummer Superman Is Dead (SID) I Gede Aryastina alias JRX SID kepada pegiat media sosial Adam Deni.

Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya dilaporkan telah memeriksa istri JRX SID, Nora Alexandra.

Pemeriksaan dilakukan setelah ada dugaan pengancaman yang dilakukan JRX menggunakan handpone milik Nora Alexandra.

"Kami periksa istri JRX (Nora) dan sita handphonenya, karena JRX mengunakan handphone istrinya saat melakukan pengancaman kepada pelapor," kata Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.

Selain itu, Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya berencana melakukan gelar perkara kasus JRX pada Jumat atau Sabtu ini.

“Gelar perkara untuk menentukan naik atau tidaknya tersangka. Jadi, penentuan tersangka akan diputuskan Jumat atau Sabtu ini,” ujar Kombes Yusri.

Kombes Yusri mengatakan, polisi telah memeriksa JRX sebagai terlapor di Polres Badung beberapa hari lalu. Adam Deni sebagai pelapor juga telah dimintai keterangan.

"Mudah-mudahan minggu ini semua bisa diperiksa, selanjutnya rencana gelar perkara kalau sudah lengkap," katanya.
Seperti diberitakan, JRX SID dilaporkan oleh Adam Deni terkait dugaan tindak pidana ancaman melalui media elektronik.

Penyidik Polda Metro Jaya mengamankan HP Nora Alexandra, istri JRX. Status JRX sendiri akan ditentukan pada Jumat atau Sabtu ini
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News