Kejati Bali Merespons Pusat, Terdakwa Pemelihara Landak Bisa Segera Bebas?
Selasa, 10 September 2024 – 06:51 WIB
Apalagi sudah memeliharanya hampir lima tahun.
Dukungan moral terhadap Nyoman Sukena pun mengalir dari warga Bongkasa Pertiwi terhadap Sukena selama dua kali persidangan.
Para warga yang hadir meminta agar lelaki yang bekerja sebagai peternak ayam tersebut dibebaskan karena menurut mereka Landak yang dipelihara Sukena dianggap hama di daerah itu.
Apalagi banyak warga belum mengetahui status satwa Landak Jawa tersebut. (antara/lia/JPNN)
Kejati Bali akhirnya merespons suara masyarakat dan tuntutan para politikus Senayan terkait kasus yang menjerat terdakwa pemelihara landak Jawa, Nyoman Sukena,
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News