Jaksa Badung Banding Kasus 6 Pendekar Silat Pembunuh Pemuda Buleleng, Jleb!

Rabu, 24 Juli 2024 – 21:11 WIB
Jaksa Badung Banding Kasus 6 Pendekar Silat Pembunuh Pemuda Buleleng, Jleb! - JPNN.com Bali
Enam terdakwa pelaku pengeroyokan pria Buleleng di Badung, Bali menjalani persidangan dengan agenda putusan di PN Denpasar, Bali, Kamis (18/7) lalu. Foto: ANTARA/Rolandus Nampu

Dua sepeda motor berboncengan tersebut adalah anggota pencak silat yang mereka sasar sedangkan yang satu lagi sendirian adalah korban Adhi Putra Krismawan yang tidak ada sangkut pautnya dengan masalah tersebut.

Saat dilakukan aksi pengejaran, dua sepeda motor berboncengan anggota kelompok silat tersebut dapat melarikan diri, sedangkan korban terjatuh dan menabrak tiang.

Para terdakwa langsung melakukan pengeroyokan karena menyangka korban adalah kelompok yang mereka incar.

Mereka memukul, menendang, menghantam dan mengakibatkan korban meninggal dunia. (lia/JPNN)

Jaksa Kejari Badung memutuskan mengajukan banding terhadap putusan PN Denpasar yang menjatuhkan hukuman terhadap enam oknum pendekar silat selama tujuh tahun

Redaktur & Reporter : Ali Mustofa

Sumber ANTARA
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News