Kejati Bali Eksekusi 44 Perkara Korupsi, Dominan Kasus Dana Desa & LPD
Secara keseluruhan kasus yang dieksekusi Kejati Bali telah menetapkan 17 orang tersangka, terdiri atas delapan orang aparatur sipil negara (ASN), satu orang swasta, dan delapan orang perangkat daerah.
Untuk kualifikasi perbuatan, perkaranya pengadaan barang dan jasa terdapat satu perkara.
Kemudian penyalahgunaan dana desa itu ada tiga perkara, termasuk suap dan gratifikasi empat perkara, dan pemerasan enam perkara di seluruh Bali.
Kejati Bali dan jajarannya di kabupaten/kota berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp 8.891.655.404.
Perinciannya, perkara di Kejati Bali sebesar Rp 103.850.000 dan kejari jajaran Rp 8.787.805.404. (lia/JPNN)
Kejati Bali mengeksekusi 44 perkara korupsi sepanjang 2023, dominan menangani kasus korupsi dana desa & LPD
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News