Pengakuan Mantan Rektor Unud Bikin Prof Antara Terpojok, Sebut tak ada Pungli Dana SPI

Rabu, 06 Desember 2023 – 04:22 WIB
Pengakuan Mantan Rektor Unud Bikin Prof Antara Terpojok, Sebut tak ada Pungli Dana SPI - JPNN.com Bali
Mantan Rektor Universitas Udayana tahun 2017-2021 Prof Anak Agung Rakasudewi bersaksi untuk terdakwa mantan rektor Unud periode 2021-2023 Prof Nyoman Gede Antara di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Denpasar, Selasa (5/12). Foto: ANTARA/Naufal Fikri Yusuf

Pungutan tersebut menjadi tidak sah karena dalam surat keputusan rektor yang ditandatangani Prof Anak Agung Rakasudewi tidak masuk dalam pungutan SPI.

Namun, mahasiswa terpaksa membayar karena sistem yang dibuat mengharuskan mereka untuk mengisinya.
"Sekarang kejadian seperti itu. Tanggung jawab itu kena di saudara atau hanya ketua panitia?" tanya hakim lagi.

"Saya tidak tahu yang mulia," jawab Prof Anak Agung Rakasudewi.

Menurut guru besar Fakultas Kedokteran Unud ini, tugas dirinya sebagai rektor sangat banyak dan tidak sempat mengecek hal-hal teknis, termasuk penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri.

Oleh karena itu, dirinya lebih banyak melimpahkan tugas kepada pejabat di lingkungan Unud.

Hakim kemudian membuka rekaman percakapan terdakwa Prof Nyoman Gede Antara yang memerintahkan Nyoman Putra Sastra (berkas penuntutan berbeda) terkait skema titip menitip dan perubahan nilai kelulusan penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri.

Namun, Prof Anak Agung Rakasudewi ngotot mengatakan tidak tahu. (lia/JPNN)

Pengakuan mantan rektor Unud Prof Anak Agung Rakasudewi bikin Prof Nyoman Gde Antara kian terpojok, sebut tak ada pungli Dana SPI

Redaktur & Reporter : Ali Mustofa

Sumber ANTARA
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News