Ditjen Imigrasi Beri Jaminan, Kejati Bali tak Berkutik, Tersangka Pungli Fast Track Bebas?

Selasa, 28 November 2023 – 18:28 WIB
Ditjen Imigrasi Beri Jaminan, Kejati Bali tak Berkutik, Tersangka Pungli Fast Track Bebas? - JPNN.com Bali
Penyidik Kejati Bali menggiring tersangka Haryo Seto tersangka pungutan liar layanan fast track menuju mobil tahanan beberapa waktu lalu. Foto: ANTARA/HO-Kasipenkum Kejati Bali

Termasuk surat Kepala Kantor Imigrasi Khusus Kelas I TPI Ngurah Rai yang diajukan dengan alasan untuk kepentingan pemeriksaan internal dan evaluasi.

Menurut Kasipenkum, pemberian penangguhan penahanan ini bukan berarti penyidik akan menghentikan proses penyidikan pungli fast track.

Pasalnya, penyidik telah menemukan terjadinya unsur pidana dan tidak mungkin untuk menghentikan proses penyidikan yang telah berlangsung.

"Penyidik telah memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan berbagai barang bukti serta diharapkan dalam waktu dekat terdapat perkembangan baru yang bisa kami sampaikan kepada publik," katanya.

Kasipenkum menambahkan selama bebas dari tahanan, tersangka HS diwajibkan melaporkan diri kepada penyidik Kejati Bali setiap Senin dan Jumat serta kewajiban lain yang ditentukan oleh penyidik.

Sebelumnya, Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Suhendra meminta penangguhan penahanan terhadap tersangka HS dengan alasan melakukan pemeriksaan internal dan evaluasi.

Permohonan penangguhan penahanan itu diajukan pada Rabu (22/11).

Suhendra mengatakan Haryo Seto telah dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kepala Seksi Pemeriksaan I Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai. (lia/JPNN)

Ditjen Imigrasi dan Kanim Imigrasi Ngurah Rai beri jaminan, Kejati Bali tak berkutik, tersangka pungli Fast Track Bandara Ngurah Rai bebas?

Redaktur & Reporter : Ali Mustofa

Sumber ANTARA
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News