Sah, Kasi Pemeriksaan 1 Imigrasi Ngurah Rai Tersangka Pungli Fast Track Bandara Bali

Kamis, 16 November 2023 – 08:02 WIB
Sah, Kasi Pemeriksaan 1 Imigrasi Ngurah Rai Tersangka Pungli Fast Track Bandara Bali - JPNN.com Bali
Aspidsus Kejati Bali Deddy Koerniawan memberi keterangan kepada awak media di Kejati Bali, Rabu (15/11). Foti: Source for JPNN.

bali.jpnn.com, DENPASAR - Penyidik pidana khusus (Pidsus) Kejati Bali akhirnya menetapkan Kepala Seksi Pemeriksaan 1 Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai berinisial HS sebagai tersangka pungutan liar di fast track terminal keberangkatan internasional Bandara Gusti Ngurah Rai.

Penetapan HS sebagai tersangka setelah penyidik Pidsus Kejati Bali melakukan pemeriksaan maraton sejak Selasa (14/11) lalu.

Penyidik Kejati Bali telah mengantongi dua alat bukti, berupa keterangan saksi, alat bukti surat, barang bukti, serta alat bukti petunjuk untuk menetapkan HS sebagai tersangka.

Berdasar informasi dari Kejati Bali, HS ditetapkan sebagai tersangka setelah terbit surat penetapan tersangka Nomor: 1421/N.1.5/Fd.2/11/2023 tertanggal 15 November 2023.

HS diduga berperan aktif melakukan tindak pidana korupsi dengan menerima hadiah yang bertentangan dengan kewajibannya sebagai penyelenggara negara.

“HS sudah ditetapkan sebagai tersangka, empat lainnya masih berstatus saksi,” ujar Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Bali Deddy Koerniawan kepada awak media.

Penyidik Kejati Bali menjerat tersangka melanggar Pasal 12 huruf a jo Pasal 12 huruf b UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tipikor jo Pasal 64 KUHP.

Untuk kepentingan penyidikan, HS langsung dijebloskan ke Lapas Kerobokan berdasar surat perintah penahanan Nomor: 1422/N.1.5/Fd.2/11/2023 tertanggal 15 November 2023.

Sah, Kasi Pemeriksaan 1 Kantor Imigrasi Ngurah Rai akhirnya berstatus tersangka pungutan liar (pungli) fasilitas fast track Bandara Bali
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News