Sidang Eks Rektor Unud Prof Antara Tertunda, Hakim Berhalangan Hadir

Selasa, 07 November 2023 – 14:31 WIB
Sidang Eks Rektor Unud Prof Antara Tertunda, Hakim Berhalangan Hadir - JPNN.com Bali
Suasana sidang eksepsi korupsi dana SPI dengan terdakwa Rektor Unud Prof Nyoman Gde Antara di Pengadilan Tipikor Denpasar beberapa hari lalu. Foto: Source for JPNN

Toh akan dilanjutkan lagi dua hari tanggapan dari jaksa terkait eksepsi kita. Pada eksepsi kita, tidak ada kerugian negara," kata Nyoman Sukandia.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Dino mengatakan hal yang sama.

Menurut Jaksa Dino, tanggapan atas eksepsi terdakwa sudah siap 100 persen dan tinggal dibacakan pada persidangan nanti.

"Jaksa sudah siap membacakan jawaban materi esepsi kemarin. Intinya materi tanggapan sudah siap 100 persen," tuturnya. (lia/JPNN)

Lagi sidang eks Rektor Unud Prof Nyoman Gde Antara tertunda, hakim Agus Akhyudi berhalangan hadir

Redaktur & Reporter : Ali Mustofa

Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News