Sidang Eks Rektor Unud Prof Antara Tertunda, Hakim Berhalangan Hadir
Selasa, 07 November 2023 – 14:31 WIB

Suasana sidang eksepsi korupsi dana SPI dengan terdakwa Rektor Unud Prof Nyoman Gde Antara di Pengadilan Tipikor Denpasar beberapa hari lalu. Foto: Source for JPNN
Toh akan dilanjutkan lagi dua hari tanggapan dari jaksa terkait eksepsi kita. Pada eksepsi kita, tidak ada kerugian negara," kata Nyoman Sukandia.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Dino mengatakan hal yang sama.
Menurut Jaksa Dino, tanggapan atas eksepsi terdakwa sudah siap 100 persen dan tinggal dibacakan pada persidangan nanti.
"Jaksa sudah siap membacakan jawaban materi esepsi kemarin. Intinya materi tanggapan sudah siap 100 persen," tuturnya. (lia/JPNN)
Lagi sidang eks Rektor Unud Prof Nyoman Gde Antara tertunda, hakim Agus Akhyudi berhalangan hadir
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News