Temuan Baru, Kajian Dana SPI Unud Hanya Lewat Website, tak Ada Studing Banding

Jumat, 03 November 2023 – 14:15 WIB
Temuan Baru, Kajian Dana SPI Unud Hanya Lewat Website, tak Ada Studing Banding - JPNN.com Bali
Ketua Tim Kajian SPI pada 2018, Prof Ni Luh Putu Wiagustini memberikan keterangan di Pengadilan Tipikor PN Denpasar, Jumat (3/11). Foto: Source for JPNN

Masing-masing prodi itu akan merujuk data tiga universitas itu.

Keterangan Prof Wiagustini sekaligus menjelaskan bahwa tidak ada studi banding ke tiga universitas itu, seperti yang dilontarkan Wakil Rektor (Warek) Bidang Umum dan Keuangan Unud Prof I Gusti Bagus Wiksuana.

Sebelumnya, Prof I Gusti Bagus Wiksuana mengatakan ada studi banding ke universitas lain sebelum Universitas Udayana melakukan pemungutan dana SPI.

"Tidak ada studing banding, SPPD (Surat Perintah Perjalanan Dinas) kan tidak ada.

Barangkali terlalu lama, beliau (Prof Gusti Bagus Wiksuana) jadi lupa," kata Prof Ni Luh Putu Wiagustini saat menjawab pertanyaan JPU.

Hanya saja Prof Wiagustini mengaku lupa apakah dana SPI di tiga universitas itu berdasar SK atau Peraturan Rektor.

Prof Wiagustini beralasan dirinya bersama tim hanya fokus soal tarif saja dan bukan aturan hukumnya. Hasil kajian itu dituangkan dalam sebuah buku naskah akademik sesuai permintaan pimpinan.

"Kami lupa, hanya lihat tarif saja. Tidak melihat dari sisi regulasi," ujar Prof Wiagustini.

Temuan baru kasus korupsi dana SPI Universitas Udayana. Menurut saksi, kajian dana SPI Unud hanya lewat website, Rektor Prof Antara Terpojok
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News