Temuan Baru, Kajian Dana SPI Unud Hanya Lewat Website, tak Ada Studing Banding
Masing-masing prodi itu akan merujuk data tiga universitas itu.
Baca Juga:
Keterangan Prof Wiagustini sekaligus menjelaskan bahwa tidak ada studi banding ke tiga universitas itu, seperti yang dilontarkan Wakil Rektor (Warek) Bidang Umum dan Keuangan Unud Prof I Gusti Bagus Wiksuana.
Sebelumnya, Prof I Gusti Bagus Wiksuana mengatakan ada studi banding ke universitas lain sebelum Universitas Udayana melakukan pemungutan dana SPI.
"Tidak ada studing banding, SPPD (Surat Perintah Perjalanan Dinas) kan tidak ada.
Barangkali terlalu lama, beliau (Prof Gusti Bagus Wiksuana) jadi lupa," kata Prof Ni Luh Putu Wiagustini saat menjawab pertanyaan JPU.
Hanya saja Prof Wiagustini mengaku lupa apakah dana SPI di tiga universitas itu berdasar SK atau Peraturan Rektor.
Prof Wiagustini beralasan dirinya bersama tim hanya fokus soal tarif saja dan bukan aturan hukumnya. Hasil kajian itu dituangkan dalam sebuah buku naskah akademik sesuai permintaan pimpinan.
"Kami lupa, hanya lihat tarif saja. Tidak melihat dari sisi regulasi," ujar Prof Wiagustini.
Temuan baru kasus korupsi dana SPI Universitas Udayana. Menurut saksi, kajian dana SPI Unud hanya lewat website, Rektor Prof Antara Terpojok
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News