Status Guru Besar Rektor Unud Dipertanyakan, LLDIKTI VIII Merespons Tegas

Senin, 30 Oktober 2023 – 18:22 WIB
Status Guru Besar Rektor Unud Dipertanyakan, LLDIKTI VIII Merespons Tegas - JPNN.com Bali
Rektor Universitas Udayana Prof Nyoman Gde Antara menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Denpasar, Bali. Foto: ANTARA/Rolandus Nampu

Salah seorang tenaga pengajar di Universitas Udayana mempertanyakan norma seorang guru besar melakukan perbuatan yang tidak sepatutnya di dunia Pendidikan.

Oleh karena itu, dirinya meminta status guru besar yang melekat pada diri Rektor Unud Prof Nyoman Gde Antara ditinjau ulang.

Kepada awak media Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) VIII I Gusti Lanang Bagus Eratodi mendukung proses hukum yang bergulir di Pengadilan Tipikor Denpasar.

Menurutnya, saat ini proses hukum sedang berjalan dan semua pihak harus menghormati.

Gusti Lanang Bagus Eratodi pun mempertanyakan apa yang terjadi di Universitas Udayana, terutama di program studi Kedokteran.

"Jangan sampai ada praktik tidak baik dalam proses penyelenggaraan tridharma perguruan tinggi, mulai dari penerimaan mahasiswa baru, hingga ke tugas akhir.

Profesi dokter memiliki peran vital karena turut menjaga kesehatan masyarakat, jangan sampai dinodai," tutur Gusti Lanang Bagus Eratodi. (lia/JPNN)

Status guru besar Rektor Unud Prof Nyoman Gde Antara dipertanyakan para pengajar, LLDIKTI VIII merespons tegas

Redaktur & Reporter : Ali Mustofa

Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News