Catatan Menarik Korupsi Dana SPI Unud: Kebutuhan Sapras Tinggi, Penyerapan Anggaran Kecil

Sabtu, 28 Oktober 2023 – 16:01 WIB
Catatan Menarik Korupsi Dana SPI Unud: Kebutuhan Sapras Tinggi, Penyerapan Anggaran Kecil - JPNN.com Bali
Wakil Rektor II Unud Prof Gusti Bagus Wiksuna saat menjadi saksi untuk terdakwa Ketua Unit Sumber Daya Informasi (USDI) Dr Nyoman Putra Sastra alias NPS memberikan keterangan di depan majelis hakim Pengadilan Tipikor Denpasar. Foto: Source for JPNN

bali.jpnn.com, DENPASAR - Kasus dugaan korupsi dana pengembangan institusi (SPI) mahasiswa baru Universitas Udayana (Unud) jalur mandiri yang menyeret Rektor Unud Prof Nyoman Gede Antara membuka fakta menarik.

Wakil Rektor II Unud Prof Gusti Bagus Wiksuna saat menjadi saksi untuk terdakwa Ketua Unit Sumber Daya Informasi (USDI) Dr Nyoman Putra Sastra alias NPS blak-blakan mengatakan Universitas Udayana sebenarnya membutuhkan banyak sarana dan prasarana (sapras) untuk menunjang perkuliahan.

Namun, dana SPI yang terkumpul dari mahasiswa tidak bisa dimanfaatkan secara optimal lantaran tersimpan di rekening sejumlah bank BUMN dan daerah.

“Serapan anggaran SPI Unud terbilang kecil jika dibandingkan dana yang sudah dikumpulkan,” ujar Prof Gusti Bagus Wiksuna.

Saksi lantas menyentil penggunaan dana SPI untuk pekerjaan tiga sapras pada 2019.

Pertama, pembangunan gedung Fakultas Pariwisata yang dikerjakan PT Undangi Jaya Mandiri dengan nilai Rp 14 miliar lebih.

Kedua, pembangunan pagar kampus bukit yang dikerjakan CV Nedang Sari senilai Rp 2,14 miliar.

Ketiga, pembangunan gedung parkir Unud senilai Rp 9.84 miliar.

Catatan menarik korupsi Dana SPI Unud: Kebutuhan sarana prasarana (Sapras) di Universitas Udayana tinggi, tetapi penyerapan anggaran kecil
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News