Respons Kejati Bali Makjleb, Buka Peluang Tersangka Baru Selain Rektor Unud

Rabu, 03 Mei 2023 – 10:48 WIB
Respons Kejati Bali Makjleb, Buka Peluang Tersangka Baru Selain Rektor Unud - JPNN.com Bali
Kasipenkum Kejati Bali Putu Agus Eka Sabana Putra memberikan keterangan terkait perkembangan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi dana SPI seusai sidang praperadilan di Denpasar, Bali. Foto: ANTARA/Rolandus Nampu

Menurut Kasipenkum, sesuai KUHAP penyidik harus memiliki alat bukti yang kuat sebelum menjadikan seseorang menjadi tersangka, bukan sebaliknya menetapkan tersangka baru kemudian mencari alat bukti.

"Proses menuju penetapan tersangka pun harus melalui penyelidikan, penyidikan sesuai yang diatur dalam Undang-Undang seperti mengumpulkan alat bukti, keterangan saksi dan lain sebagainya," bebernya.

Kasipenkum menambahkan untuk menetapkan seseorang menjadi tersangka otomatis akan dilakukan penyidikan dahulu, ada alat bukti keterangan saksi yang menerangkan bahwa ada perbuatan melawan hukum.

“Kemudian ada dugaan menguntungkan diri sendiri atau orang lain, di situ ada kerugian negara siapa yang melakukan perbuatan itu," ungkapnya.

Menurutnya, sebelum hakim membuat putusan yang pada intinya menolak permohonan pemohon Rektor Unud dan tiga tersangka lainnya, Kejati Bali berkeyakinan bahwa apa yang dilakukan oleh penyidik sudah sesuai dengan SOP yang ditetapkan Undang-Undang.

Kata Kasipenkum, penyidik Pidana Khusus Kejati Bali akan melanjutkan proses penyidikan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan sebelumnya.

Di antaranya adalah pemeriksaan saksi-saksi dan juga pemeriksaan tersangka.

Dia pun mengatakan hasil penyidikan lanjutan akan menentukan apakah ada kemungkinan munculnya tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi dana SPI atau uang pangkal di Universitas Udayana.

Respons Kejati Bali makjleb seusai hakim PN Denpasar menolak gugatan Rektor Unud, buka peluang penetapan tersangka baru selain Rektor Unud
Sumber ANTARA
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News