Kejati Bali Bongkar Modus Lain Korupsi Dana SPI Mahasiswa Unud, Bikin Ketar-ketir

Kasipenkum mengatakan saat ini pihaknya masih mendalami keterlibatan pejabat lain dalam lingkungan Rektorat Universitas Udayana Bali dalam skema pemungutan dana SPI.
Baca Juga:
"Mengenai keterlibatan pihak lain apakah ini terstruktur, nanti kita lihat.
Yang jelas tiga orang ini kita temukan berperan dalam hal menerima. Mereka pejabat di Rektorat Universitas Udayana," ujar A Luga Harlianto.
Terkait surat penetapan tersangka, pihaknya akan menyampaikan hal tersebut kepada pihak Kejaksaan Tinggi Bali.
"Informasi (surat penetapan tersangka) akan disampaikan segera. Jadi, penetapan itu pada 8 Februari 2023 seperti hal lainnya kami akan segera lakukan pemeriksaan para saksi kembali," ucapnya.
Menurutnya, untuk pemanggilan terhadap tersangka, akan dilakukan setelah pemanggilan dan pemeriksaan kembali saksi-saksi dan keterangan ahli.
A Luga Harlianto mengatakan pemeriksaan saksi ini ditarget selesai dalam satu bulan ini.
Korupsi dana SPI mencapai Rp 3,8 miliar dengan korban mahasiswa sebanyak 320-an mahasiswa. Masing-masing dari ratusan mahasiswa tersebut, rata-rata menyerahkan uang Rp10 juta.
Penyidik Kejati Bali membongkar modus lain korupsi Dana SPI Mahasiswa baru jalur seleksi mandiri Unud, bikin ketar-ketir
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News