Kejati Bali Bongkar Korupsi Rp 23 Miliar Mantan Kepala UPTD PAM, Sah Jadi Tersangka

Rabu, 08 Februari 2023 – 21:37 WIB
Kejati Bali Bongkar Korupsi Rp 23 Miliar Mantan Kepala UPTD PAM, Sah Jadi Tersangka  - JPNN.com Bali
Penyidik Kejati Bali menyita dokumen terkait pengadaan barang dan jasa air minum di ruangan mantan kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Perusahaan Air Minum Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Pemukiman Provinsi Bali tahun 2018-2020 beberapa waktu lalu. Foto: ANTARA/HO- Kejati Bali

Tersangka RAS disebut-sebut dalam kurun waktu 2018 dan 2020 telah menerima fee dari penyedia barang dan jasa dan terjadi benturan kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa tersebut.

"Tersangka RAS menerima jasa pelayanan yang seharusnya tidak dapat diterima oleh yang bersangkutan,

Penyidik menjerat RAS dengan Pasal 2, Pasal 3, Pasal 12 huruf e, Pasal 12 huruf i Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Menurutnya, penyidik Kejati Bali akan melakukan permintaan keterangan terhadap para saksi untuk mendalami peran dari tersangka RAS.

Tidak terkecuali pihak-pihak lain yang patut diduga bersama-sama dengan tersangka RAS melakukan tindak pidana korupsi yang dimaksud.

Penyidik juga akan meminta keterangan RAS sebagai tersangka, melakukan penyitaan terhadap setiap barang yang digunakan atau merupakan hasil dari perbuatan korupsi yang diduga dilakukannya.

Namun, saat ini, Kejati Bali belum melakukan penahanan terhadap tersangka RAS.

Menurut Luga, penahanan terhadap tersangka merupakan kewenangan penyidik seperti yang diatur dalam hukum acara pidana pasal 21 KUHAP. (lia/JPNN)

Kejati Bali membongkar korupsi pengadaan barang dan jasa senilai Rp 23 miliar yang melibatkan mantan Kepala UPTD PAM, sah jadi tersangka

Redaktur & Reporter : Ali Mustofa

Sumber ANTARA
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News