Pria Berbaju Merah Ini Berbahaya, Kasusnya Bikin Kepala Bergeleng
Sebelumnya, pada tanggal 27 Juni 2022, Kejari Denpasar mengumumkan penetapan dua tersangka berinisial NKM dan ORAL.
Keduanya diduga terlibat dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dana KUR pada salah satu bank BUMN di area Kota Denpasar, Bali.
Namun, penyidik Kejari Denpasar menyatakan baru tersangka ORAL yang telah selesai pemberkasan. Berkas perkara tersangka NKM masih dalam penyelidikan penyidik Kejari Denpasar.
"Untuk berkas perkara tersangka NKM, masih dalam proses," kata Eka Suyantha.
Tim Penyidik Kejari Denpasar pada tanggal 27 Juni lalu juga telah menyatakan bahwa peran tersangka sebagai pihak swasta atau pihak ketiga dengan mengajukan kredit tidak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Keduanya diyakini memanipulasi data-data yang disyaratkan oleh bank.
Eka Suyantha menyatakan keduanya sebagai tersangka oleh penyidik Kejari Denpasar karena mengajukan permohonan 26 KUR tidak sesuai dengan prosedur.
Permohonan kredit tidak dilakukan calon debitur, dan tersangka menggunakan surat keterangan usaha (SKU) fiktif.
Pria berbaju merah berinisial ORAL ini ternyata sosok berbahaya, kasusnya nekat memanipulasi dana KUR debitur bank BMUN di Denpasar bikin kepala bergeleng
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News