Uang Menumpuk di Meja Jaksa Buleleng, Lihat di Depannya Ada Mak-mak

Senin, 01 Agustus 2022 – 21:03 WIB
Uang Menumpuk di Meja Jaksa Buleleng, Lihat di Depannya Ada Mak-mak - JPNN.com Bali
Bendahara LPD Anturan berinisial NLS mendatangi Penyidik Kejari Buleleng membawa uang tunai Rp 37.750.000 dari hasil komisi tanah kaveling. Uang itu diserahkan di depan Kasi Intel Kejari Buleleng AA Ngurah Jayalantara. Foto Kejari Buleleng for JPNN.com

bali.jpnn.com, BULELENG - Niat para pengurus LPD Anturan untuk mengembalikan reward atau uang komisi ke Penyidik Kejari Buleleng terus meningkat.

Secara bergiliran pihak-pihak yang pernah kecipratan komisi dari NAW, eks Ketua LPD Anturan yang berstatus tersangka, mengembalikan ke negara.

Senin (1/8) siang giliran Bendahara LPD Anturan berinisial NLS mendatangi Penyidik Kejari Buleleng membawa uang tunai Rp 37.750.000.

Uang senilai itu menjadi pengembalian kedua sekaligus pelunasan NLS yang mendapat komisi dari tanah kaveling sebesar Rp 277.750.000.

Sebelumnya NLS sudah mencicil pengembalian berupa sebidang tanah di Desa Anturan, Buleleng berstatus Sertifikat Hak Milik (SHM) seluas 4 are senilai Rp 240 juta.

"Tanah tersebut ia peroleh dengan cara membeli dari uang reward yang diterima selama bekerja di LPD Anturan," ujar Kasi Intel Kejari Buleleng AA Ngurah Jayalantara.

Selain NLS, pengurus lain yang merupakan salah satu kolektor LPD Anturan berinisial GK ikut melakukan hal sama.

Berbarengan dengan atasannya, GK menyetor uang tunai sebesar Rp 20 juta dari total komisi yang ia terima sebesar Rp 147.750.000 yang harus ia lunasi.

Uang menumpuk di meja Jaksa Buleleng Senin (1/8) setelah Bendahara LPD Anturan mengembalikan ke kas negara, lihat di depannya ada mak-mak
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News