Uang Menumpuk di Meja Jaksa Buleleng, Lihat di Depannya Ada Mak-mak
Untuk kekurangannya, kata Gung Jayalantara, GK melengkapinya dengan surat pernyataan untuk melunasi sesegera mungkin.
"Selanjutnya Penyidik Pidana Khusus melakukan penyitaan terhadap uang tersebut guna kepentingan pembuktian di persidangan," kata Gung Jayalantara.
Dengan tambahan pengembalian dua pengurus LPD Anturan ini, total pengembalian reward kaveling tanah yang diterima penyidik sebesar Rp 258.500.000.
Terhadap aset LPD Anturan atas nama tersangka NAW dalam bentuk SHM, Gung Jayalantara menyebut sudah diamankan sebanyak 45 SHM dari 80 sertifikat.
"(Angka tersebut, Red) berasal dari empat orang pengurus, serta dalam bentuk SHM sebanyak tiga sertifikat dari tiga orang pengurus LPD Anturan," papar Gung Jayalantara. (gie/JPNN)
Uang menumpuk di meja Jaksa Buleleng Senin (1/8) setelah Bendahara LPD Anturan mengembalikan ke kas negara, lihat di depannya ada mak-mak
Redaktur : Ali Mustofa
Reporter : Abdul Sentot Prayogi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News