17 ABK Vietnam Dipulangkan via Bandara Bali, Laksda Adin: Yang Lain Menyusul
bali.jpnn.com, DENPASAR - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bergerak cepat.
KKP menggandeng Ditjen Imigrasi dan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) memulangkan 17 awak kapal berkewarganegaraan Vietnam ke negaranya.
17 awak kapal itu adalah pelaku penangkapan ikan ilegal berstatus non-justisia atau tidak menjadi tersangka.
17 awal kapal itu dipulangkan melalui Bandara Ngurah Rai, Denpasar, Bali, Rabu (15/7) lalu.
“Pemulangan 17 awak kapal warga negara Vietnam telah dilaksanakan pada Rabu (15/7), melalui Bandara Ngurah Rai Denpasar, Bali,” ujar Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Laksamana Muda (Laksda) TNI Adin Nurawaluddin.
Mereka dipulangkan dengan menggunakan pesawat Vietjet VJ898 pukul 16.25 WITA.
Laksda TNI Adin Nurawaluddin mengatakan bahwa pemulangan mereka diharapkan dapat mengurai permasalahan terkait banyaknya awak kapal pelaku illegal fishing yang masih ada di Indonesia.
Laksda TNI Adin Nurawaluddin menjelaskan pemulangan 17 awak kapal tersebut terlaksana berkat koordinasi dan sinergi yang baik, termasuk komunikasi dengan Kedutaan Besar Vietnam di Jakarta.
17 ABK Vietnam dipulangkan ke negaranya melalui Bandara Ngurah Rai Bali, Laksda TNI Adin Nurawaluddin: yang lain menyusul
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News