17 ABK Vietnam Dipulangkan via Bandara Bali, Laksda Adin: Yang Lain Menyusul
Jenderal TNI AL bintang dua ini mengatakan bahwa koordinasi dan upaya pemulangan nelayan asing pelaku illegal fishing non-justisia secara bertahap akan terus dilaksanakan.
“Proses pemulangan nelayan non justisia akan terus dilaksanakan secara bertahap,” kata Laksda TNI Adin Nurawaluddin.
Sebanyak 13 orang di antara 17 awak kapal Vietnam tersebut berada di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Pusat Tanjung Pinang, 3 orang di Rudenim Pontianak, dan 1 orang di Kantor Imigrasi Pontianak.
Para nelayan non-justisia tersebut sebelumnya berada di Pangkalan PSDKP Batam dan Pontianak.
Dengan dipulangkannya awak kapal warga negara Vietnam dari Pangkalan PSDKP Batam dan Stasiun PSDKP Pontianak tersebut, saat ini masih terdapat 10 warga negara Vietnam di stasiun PSDKP Pontianak yang menunggu repatriasi berikutnya.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono dalam sejumlah kesempatan menyampaikan bahwa KKP akan bertindak tegas dalam memerangi praktik pencurian ikan di wilayah laut Indonesia. (antara/lia/jpnn)
17 ABK Vietnam dipulangkan ke negaranya melalui Bandara Ngurah Rai Bali, Laksda TNI Adin Nurawaluddin: yang lain menyusul
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News