KPK Sorot Tabanan, Ingatkan Pejabat Jangan Korupsi, Utang Negara Menumpuk

bali.jpnn.com, TABANAN - Satuan Tugas (Satgas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Wilayah V mendatangi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan, Bali, Kamis (7/7).
KPK datang untuk melakukan pemantauan tindak lanjut rekomendasi pencegahan korupsi dan perbaikan tata kelola Pemkab Tabanan Triwulan II Tahun 2022.
Pemkab Tabanan tengah disorot setelah mantan Bupati Eka Wiryastuti terjerat kasus korupsi dana insentif daerah (DID).
Bupati Tabanan dua periode itu kini tengah menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Denpasar bersama mantan stafnya, Dewa Wiratmaja.
Kasatgas Koordinasi dan Supervisi KPK wilayah V Abdul Haris mengatakan ada empat pembahasan yang dilakukan dengan pihak Pemkab Tabanan.
Empat poin itu, yakni terkait manajemen aset, pendapatan asli daerah (PAD), pengadaan barang dan jasa serta perjalanan penganggaran di Pemkab Tabanan.
Menurut Abdul Haris, monitoring ini dilakukan agar setiap daerah mempunyai pedoman terkait langkah-langkah pencegahan korupsi dalam mewujudkan pemerintahan yang baik.
"Kami mengharapkan Pemkab Tabanan ke depannya betul-betul menjadi pemda yang mandiri, tanpa korupsi.
KPK tengah menyorot Pemkab Tabanan, mengingatkan para pejabat jangan korupsi, utang negara sudah menumpuk tembus Rp 7 triliun
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News