Aksi NKM & ORAL Bikin Resah Bank BUMN di Denpasar, Modusnya Keterlaluan

Temuan lain, kedua tersangka memanipulasi tempat usaha pada saat dilakukan OTS (kunjungan langsung ke tempat usaha debitur) oleh pihak bank.
Selain itu, debitur yang melakukan pencairan diantar oleh para tersangka, serta dana KUR yang telah dicairkan sebagian atau seluruhnya dipergunakan oleh pihak kedua tersangka.
Akibat perbuatan kedua tersangka, kata Putu Eka telah merugikan keuangan negara sebesar Rp 697.874.953.
Putu Eka Suyantha mengatakan tim Penyidik Kejari Denpasar akan segera melakukan pemanggilan dua tersangka dan menyerahkan berkas perkara kepada Penuntut Umum.
Hingga kini, tim penyidik masih mengumpulkan bukti terkait peran pihak bank dalam kasus penyalahgunaan dana KUR.
"Terkait itu belum dapat dipastikan, masih ada pengembangan.
Apakah nanti ada pihak bank yang bermain juga kami masih terus melakukan penyelidikan lanjutan," kata Putu Eka Suyantha.
Tim Penyidik Kejari Denpasar belum memberikan secara pasti data terkait rincian penggunaan dana KUR yang dipakai dua tersangka.
Kejari Denpasar berhasil mengungkap aksi NKM & ORAL melakukan korupsi dana KUR di salah satu Bank BUMN di Bali, modusnya keterlaluan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News