18 Tahanan Narkoba Rutan Bangli Dilayar ke Lapastik, Ada yang Kenal?

bali.jpnn.com, BANGLI - Pemindahan tahanan kasus narkotika kembali dilakukan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali.
Selasa (17/5) siang, sebanyak 18 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas IIB Bangli dilayar.
Ke-18 tahanan kasus narkotika tersebut dipindahkan ke Lapas Narkotika (Lapastik) Kelas IIA Bangli.
Baca Juga:
Pemindahan tahanan ini dilakukan dengan pengawalan yang ketat dari petugas Rutan Bangli.
Kakanwil Kemenkumham Bali Anggiat Napitupulu berdalih pemindahan tersebut akibat overkapasitas Rutan Bangli.
Anggiat juga tak menampik adanya potensi gangguan keamanan di dalam Rutan Bangli jika para tahanan tersebut tetap menghuni rumah tahanan.
"Pemindahan ini sebagai langkah deteksi dini terhadap gangguan keamanan ketertiban," ujar Anggiat Napitupulu. (gie/JPNN)
18 tahanan narkoba Rutan Bangli Dilayar ke Lapastik Kelas II Bangli, mereka dipindah untuk mencegah potensi gangguan keamanan, ada yang kenal?
Redaktur : Ali Mustofa
Reporter : Abdul Sentot Prayogi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News
BERITA TERKAIT
- Rutan Polresta Denpasar Bali Penuh, Puluhan Tahanan dan Terpidana Huni Lapastik Bangli
- 19 Napi Rutan Polresta Denpasar Dilayar ke Lapastik Bangli dengan Tangan Diborgol, Nih Lihat
- Napi ‘Sakti’ Dilayar ke Lapastik Bangli, Kadivpas Ungkap Kemarahan Sipir Kerobokan
- 19 Napi Rutan Bangli Dilayar ke Lapas Narkotika, Jamaruli Bongkar Fakta Ini
- Kelar Jalani Hukuman di Lapastik Bangli, Bule Jerman Tim Dielenschneider Dideportasi
- Nasib Bule Rusia Terpidana 17 Tahun di Bali; Tiga Kali Pindah Lapas, Ini Penyebabnya...