18 Tahanan Narkoba Rutan Bangli Dilayar ke Lapastik, Ada yang Kenal?

bali.jpnn.com, BANGLI - Pemindahan tahanan kasus narkotika kembali dilakukan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali.
Selasa (17/5) siang, sebanyak 18 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas IIB Bangli dilayar.
Ke-18 tahanan kasus narkotika tersebut dipindahkan ke Lapas Narkotika (Lapastik) Kelas IIA Bangli.
Baca Juga:
Pemindahan tahanan ini dilakukan dengan pengawalan yang ketat dari petugas Rutan Bangli.
Kakanwil Kemenkumham Bali Anggiat Napitupulu berdalih pemindahan tersebut akibat overkapasitas Rutan Bangli.
Anggiat juga tak menampik adanya potensi gangguan keamanan di dalam Rutan Bangli jika para tahanan tersebut tetap menghuni rumah tahanan.
"Pemindahan ini sebagai langkah deteksi dini terhadap gangguan keamanan ketertiban," ujar Anggiat Napitupulu. (gie/JPNN)
18 tahanan narkoba Rutan Bangli Dilayar ke Lapastik Kelas II Bangli, mereka dipindah untuk mencegah potensi gangguan keamanan, ada yang kenal?
Redaktur : Ali Mustofa
Reporter : Abdul Sentot Prayogi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News