Jerinx SID Dipindah ke Lapas Kerobokan, Gendo Ungkap Fakta Ini
bali.jpnn.com, DENPASAR - Memasuki awal Ramadan, ada kabar baru dari pentolan grup band asal Bali I Gede Aryastina alias Jerinx SID.
Baru satu bulan lebih menghuni Rutan Salemba, Jakarta Pusat, Jerinx SID yang divonis PN Jakarta Pusat 1 tahun penjara dan denda Rp 25 juta dalam perkara pengancaman kepada Adam Deni Gearaka pindah penahanan ke Lapas Kerobokan, Badung, Bali.
Proses pemindahan berlangsung sejak Jumat (1/4) kemarin, dan kini drummer Superman Is Dead (SID) itu sudah ditahan di Lapas Kerobokan.
Proses pemindahan Jerinx SID didampingi pengacaranya, I Wayan ‘Gendo’ Suardana untuk memastikan proses administrasi yang diurus Jaksa Penuntut Umum (JPU) Gede Eka Hariana.
“Tim lawyer berkirim surat ke Kajari Jakarta Pusat sejak 1 Maret 2022 memohon agar putusan pengadilan dapat dilakukan dengan menempatkan saudara Jerinx ke Lapas Kerobokan,” ujar Gendo kepada JPNN.com.
Satu bulan surat permohonan diajukan, pihak Kejari Jakarta Pusat baru mengabulkan per Jumat kemarin (1/4).
Jerinx SID divonis satu tahun penjara dan denda Rp 25 juta majelis hakim PN Jakarta Pusat atas kasus pengancaman terhadap Adam Deni, 24, Kamis lalu (24/2).
Dalam pembacaan putusan tersebut, hakim membacakan hal-hal yang memberatkan dan meringankan Jerinx dalam perkara tersebut.
Musisi Bali Jerinx SID akhirnya dipindah penahanannya ke Lapas Kerobokan, Gendo selaku pengacara ungkap fakta ini
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News