Jenderal Andika Hapus Syarat Anak Keturunan PKI Jadi Prajurit TNI, Wow

Jumat, 01 April 2022 – 11:29 WIB
Jenderal Andika Hapus Syarat Anak Keturunan PKI Jadi Prajurit TNI, Wow - JPNN.com Bali
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menghapus syarat anak keturunan PKI menjadi prajurit TNI. Foto: Tangkapan layar akun Jenderal TNI Andika Perkasa di YouTube.

Dari sisi perhitungan teknis, kalau calon prajurit usia 17 tahun, maka ayah ibunya diperkirakan paling muda usia 40 tahun.

Artinya, orang tua calon prajurit TNI itu lahir di tahun 1981.

"Sudah tidak ada lagi PKI di tahun itu," kata Direktur Lembaga Strategi Inteligensia Indonesia ini.

Ridlwan Habib menegaskan kebijakan Jenderal Andika itu tepat dari sisi undang-undang maupun dari teknis perhitungan.

Ridlwan Habib optimistis sistem seleksi ini tetap bersih dari pengaruh paham komunisme yang bisa menyusup masuk ke TNI.

Sesi wawancara mental ideologi jadi tahap menentukan untuk menyaring calon prajurit TNI.

Menurutnya, di era dunia yang makin maju, paham komunisme, marxisme, dan leninisme bisa ditangkal dengan wawancara mendalam terhadap calon prajurit yang mendaftar.

"Ada teknik khusus psikologi militer yang bisa menyaring itu," bebernya.

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menghapus syarat anak keturunan PKI jadi prajurit TNI saat rektrutmen tahun 2022
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News