Unud Bebastugaskan Dosen FEB Tersangka Korupsi DID Tabanan, Jadikan Mahasiswa Sebagai Dalih
Selasa, 29 Maret 2022 – 10:51 WIB
![Unud Bebastugaskan Dosen FEB Tersangka Korupsi DID Tabanan, Jadikan Mahasiswa Sebagai Dalih - JPNN.com Bali](https://cloud.jpnn.com/photo/bali/news/normal/2022/03/29/staf-khusus-mantan-bupati-tabanan-i-dewa-nyoman-wiratmaja-di-vr4l.jpg)
Staf khusus mantan Bupati Tabanan I Dewa Nyoman Wiratmaja ditahan KPK setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pengurusan dana insentif daerah (DID) Kabupaten Tabanan 2018 di Gedung KPK, Jakarta, Kamis lalu (24/3). Foto: Ricardo/JPNN.com
Ini sangat penting agar mahasiswa tidak dirugikan dan proses perkuliahan tetap bisa berjalan dengan lancar," bebernya.
Otoritas Unud tetap menerapkan asas praduga tidak bersalah sepanjang kasus tersebut belum berkekuatan hukum tetap.
Rektor Unud mengimbau agar dosen-dosen yang akan bertugas membantu masyarakat dan institusi tertentu di luar kampus, agar mengurus izin atasan terlebih dahulu sebagaimana yang sudah ditetapkan oleh peraturan di Universitas Udayana.
"Semoga yang bersangkutan bisa menjalani proses hukum sesuai ketentuan," papar Rektor Unud. (antara/lia/jpnn)
Universitas Udayana membebastugaskan dosen FEB tersangka korupsi DID Tabanan Dewa Nyoman Wiratmaja, jadikan mahasiswa sebagai dalih
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News