807 Napi Hindu Terima Remisi Hari Raya Nyepi, Mayoritas WBP Lapas Kerobokan
bali.jpnn.com, DENPASAR - Hari Raya Nyepi menjadi berkah bagi warga binaan beragama Hindu.
Jelang satu hari perayaan Nyepi, ratusan warga binaan pemasyarakatan (WBP) beragama Hindu bakal memperoleh remisi rangka Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1944.
Total ada 807 WBP beragama Hindu di 11 lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) di Bali yang memperoleh remisi.
"Mereka yang menerima remisi, mulai 12 hari sampai 2 bulan.
Hal ini sudah ada ketentuan yang kami laksanakan, seperti berapa lama menjalani masa tahanan.
Kalau sudah memenuhi syarat, ya, kami kasih remisi," kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali Jamaruli Manihuruk di Lapas Kerobokan.
Baca Juga:
Perincian WBP yang menerima remisi masing-masing LP Kelas IIA Kerobokan sebanyak 206 orang.
LP Perempuan Kelas II A Kerobokan sebanyak 38 orang.
807 narapidana Hindu se-Bali terima remisi Hari Raya Nyepi, mayoritas warga binaan pemasyarakatan Lapas Kerobokan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News