238 Napi Dihadiahi Remisi Khusus Natal, Terbanyak di Lapas Kerobokan
bali.jpnn.com, DENPASAR - Sebanyak 238 orang narapidana se-Provinsi Bali mendapat hadiah Natal berupa remisi khusus dari Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali.
Ke-238 narapidana itu berasal dari 10 lembaga pemasyarakatan (Lapas) dan rumah tahanan (Rutan) yang ada di Bali.
Lapas Kelas IIA Kerobokan Denpasar penyumbang narapidana penerima remisi Natal terbanyak, yakni mencapai 125 narapidana.
Baca Juga:
Disusul Lapas Narkotika Kelas IIA Bangli sebanyak 48 narapidana, kemudian Lapas Perempuan Kelas IIA Kerobokan sebanyak 20 narapidana.
Di daerah lain, ada Lapas Kelas IIB Karangasem sebanyak 9 narapidana, Lapas Kelas IIB Tabanan 7 narapidana, dan Lapas Kelas IIB Singaraja sebanyak 6 narapidana.
Sementara di tingkat rutan, sebanyak 10 narapidana di Rutan Bangli menerima remisi Natal, Rutan Kelas IIB Gianyar 9 narapidana, serta Rutan Kelas IIB Negara 2 narapidana.
Dari Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) atau Rutan Anak Karangasem ada 2 narapidana yang juga mendapat remisi Natal 2021.
Kepala Kanwil Kemenkumham Bali, Jamaruli Manihuruk, mengatakan, remisi Natal ini diberikan kepada narapidana yang sudah memenuhi syarat dan berperilaku baik.
238 narapidana dihadiahi remisi khusus Natal tahun ini. Terbanyak napi Lapas Kerobokan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News