Begini Detik-detik Penangkapan 2 WNA Rusia Sebelum Dideportasi Imigrasi Denpasar, Parah

Minggu, 27 Februari 2022 – 20:26 WIB
Begini Detik-detik Penangkapan 2 WNA Rusia Sebelum Dideportasi Imigrasi Denpasar, Parah - JPNN.com Bali
2 WNA Rusia berinisial AP dan IB dideportasi melalui Bandara Gusti Ngurah Rai tujuan Singapura – Moskow dengan pesawat Singapore Airlines, Sabtu kemarin (26/2) malam. (Kemenkumham Bali)

bali.jpnn.com, DENPASAR - Dua bule Rusia yang baru saja dideportasi Kantor Imigrasi Kelas I Denpasar ternyata berstatus pasangan suami istri alias pasutri.

Keduanya, yakni IB (30) dan AP (27).

Dua bule Rusia dipulangkan paksa ke negara asalnya karena kedapatan memalsukan dokumen izin tinggal kunjungan yang dipegangnya.

Menjawab pertanyaan JPNN.com, Kepala Kanwil Kemenkumham Bali, Jamaruli Manihuruk merinci detik-detik penangkapan terhadap dua bule nakal ini.

Menurut Jamaruli, keduanya datang ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar pada Selasa (22/2) lalu untuk mengurus perpanjangan izin tinggal kunjungan.

Sebelumnya, keduanya sudah terlebih dulu mendaftar via online, yakni melalui aplikasi izin tinggal online.

Saat petugas mengecek bukti pendaftaran online yang dibawa keduanya melalui sistem, ditemukan ketidakcocokan data yang fatal.

"Diketahui bahwa bukti pendaftaran online yang dibawa tersebut tidak sesuai dengan data yang ada pada sistem," ungkap Jamaruli Manihuruk, Minggu (27/2).

Begini detik-detik penangkapan 2 WNA Rusia sebelum dideportasi Imigrasi Denpasar, terungkap pelanggarannya parah
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News