Jamaruli Tegaskan Kemenkumham Akan Deportasi 5 Bule Penganiaya WNA Ukraina
![Jamaruli Tegaskan Kemenkumham Akan Deportasi 5 Bule Penganiaya WNA Ukraina - JPNN.com Bali](https://cloud.jpnn.com/photo/bali/news/normal/2022/02/04/tim-inteldakim-kantor-imigrasi-kelas-i-mengecek-saat-mengece-vnbd.jpg)
bali.jpnn.com, DENPASAR - Kasus pengeroyokan dan penyekapan yang menimpa seorang warga negara asing (WNA) asal Ukraina bernama Oleg Zheinov, 54, mendapat atensi Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali.
Jika hasil penyelidikan kasus ini mengarah ke perbuatan tindak pidana, Kemenkumham Bali menegaskan akan melakukan deportasi terhadap 5 bule pelaku penganiaya.
Kepala Kanwil Kemenkumham Bali Jamaruli Manihuruk menegaskan Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Kelas I langsung melakukan penyelidikan setelah kasus ini viral di media sosial dan pemberitaan media online.
"Tim mendapatkan informasi pada Hari Rabu tanggal 2 Februari 2022 sekitar Pukul 12.30 WITA telah terjadi pengeroyokan di Luxury Lime Villas Jalan Subak Sari, Kuta Utara," ujar Jamaruli Manihuruk.
Berdasar hasil interogasi Tim Inteldakim, saksi dari kejadian ini yang berinisial Cenly Elounora Musa Lalenoh bersama korban Oleg Zheinov, mendatangi pelaku di Luxury Villas.
Baca Juga:
Kedatangan keduanya pada 2 Februari 2022 sekitar pukul 12.00 WITA itu untuk menanyakan hilangnya sepeda motor saksi Cenly Elounora Musa Lalenoh yang disewa oleh terduga pelaku berinisial VK, seorang WNA Ukraina.
"Selanjutnya pelaku tidak mau bertanggung jawab atas kehilangan sepeda motor tersebut dan menuduh saksi yang telah mencuri sepeda motor tersebut," ujar Jamaruli Manihuruk.
Jamaruli Manihuruk menegaskan Kemenkumham Bali akan mendeportasi 5 bule penganiaya WNA Ukraina yang terjadi beberapa hari lalu
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News