Kapolda Bali Pastikan 5 Bule Penganiaya WNA Ukraina Bukan Anggota Interpol
bali.jpnn.com, DENPASAR - Kasus penyekapan dan penganiayaan yang menimpa seorang warga negara asing (WNA) asal Ukraina Oleg Zheinov yang sebelumnya ditulis berinisial OZ, 54, akhirnya mendapat atensi Polda Bali.
Dari hasil penyelidikan sementara, lima bule terduga pelaku penganiaya Oleg Zheinov, bukan berasal dari International Criminal Police Organization (Interpol).
"Bukan, mereka bukan polisi internasional (Interpol).
Baca Juga:
Saat ini masih dalam pemeriksaan,” ujar Kapolda Bali Irjen Putu Jayan Danu Putra.
Menurut Irjen Jayan Danu, sampai saat ini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.
Kedua pihak dilaporkan saling melapor sehingga kepolisian masih mendalami kasus ini secara mendalam.
Baca Juga:
"Belum ada tersangka.
Dalam arti kami masih mendalami karena mereka saling melapor.
Kapolda Bali Irjen Putu Jayan Danu pastikan 5 bule benganiaya WNA Ukraina bukan anggota Interpol
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News